LANDASAN, PRINSIP, DAN INSTRUMEN UJI KOMPETENSI GURU 2012




Bagian Kedua
Penjabaran isi Pedoman Uji Kompetensi Guru Tahun 2012




A.
Landasan UKG

1.
Aspek Filosofi


a.
Hak masyarakat dan peserta didik untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas.


b.
Diperlukan guru yang berkualitas untuk pendidikan yang berkualitas.


c.
Peserta didik harus terhindar dari proses pembelajaran yang tidak berkualitas.


d.
Membangun budaya mutu bagi guru.


e.
Untuk memastikan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sesuai dengan standar yang ditetapkan.


f.
Hakekat sebuah profesi



1)
Profesi guru merupakan profesi khusus, yang memerlukan persyaratan kompetensi yang khusus pula.



2)
Kompetensi guru yang bersifat khusus itu memerlukan perlakuan yang khusus pula. Uji kompetensi guru merupakan salah satu cara untuk memberikan layanan pembinaan dan pengembangan profesi guru yang baik kepada guru.



3)
Penyandang profesi guru menerima penghargaan dan kesejahteraan yang bersifat khusus. Karena itu perlu ada keseimbangan antara kompetensi yang mereka miliki dengan penghargaan dan kesejahteraan yang diterimanya.



2.
Aspek Teoritis Pedagogik


a.
Penilaian kinerja guru adalah penilaian dari tiap butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka pembinaan karir kepangkatan dan jabatannya.


b.
Pembinaan dan pengembangan profesi guru hanya dapat dilakukan secara efektif jika berbasis pada pemetaan kompetensi guru.


c.
Uji kompetensi guru berfungsi sebagai pemetaan kompetensi guru (kompetensi pedagogik dan profesional).


d.
Untuk membangun eksistensi dan martabat sebuah profesi diperlukan mutu atau kualitas para anggota yang tergabung dalam profesi tersebut. Mutu atau kualitas diperoleh dari upaya pengembangan keprofesian berkelanjutan dan pengendalian yang dilaksanakan secara terus menerus dan tersistem. Upaya pengendalian dilakukan melalui pengujian dan pengukuran. Profesi guru akan bermutu jika secara terus-menerus dilakukan
pengujian dan pengukuran terhadap kompetensi guru melalui uji kompetensi.


e.
Ukuran kinerja dapat dilihat dari kualitas hasil kerja, ketepatan waktu menyelesaikan pekerjaan, prakarsa dalam menyelesaikan pekerjaan, kemampuan menyelesaikan pekerjaan, dan kemampuan membina kerjasama dengan pihak lain (T.R. Mitchell, 2008).


f.
Pengembangan keprofesian berkelanjutan merupakan upaya peningkatan profesionalitas guru yang didasarkan atas hasil penilaian kinerja guru dan uji kompetensi guru.





3.
Aspek Empirik Sosial


a.
Pembinaan dan pengembangan profesi guru tanpa didasari atas bukti-bukti empirik atas kompetensi dasar guru dapat membuat penyelenggaraan pengembangan keprofesian berkelanjutan dalam bentuk pelatihan guru kehilangan fokus.


b.
Beberapa studi membuktikan bahwa uji kompetensi guru berdampak positif pada perbaikan kinerja guru dan peningkatan mutu pendidikan.


c.
Kepercayaan masyarakat terhadap harkat dan martabat guru semakin tinggi, dihubungkan dengan kinerja guru dan dampaknya terhadap kualitas pendidikan.




B.
Prinsip UKG

UKG mengukur kompetensi dasar tentang bidang studi (subject matter) dan pedagogik dalam domain content. Kompetensi dasar bidang studi yang diujikan sesuai dengan bidang studi sertifikasi (bagi guru yang sudah bersertifikat pendidik) dan sesuai dengan kualifikasi akademik guru (bagi guru yang belum bersertifikat pendidik). Kompetensi pedagogik yang diujikan adalah integrasi konsep pedagogik ke dalam proses pembelajaran bidang studi tersebut dalam kelas.

Pendekatan yang digunakan adalah tes penguasaan subject matter pada jenjang pendidikan tempat tugas guru. Instrumen tes untuk guru bidang studi SMP, SMA dan SMK akan dibedakan dengan asumsi bahwa pembinaan profesi dan penilaian kinerja guru didasarkan pada tempat tugas mengajar guru. Uji kompetensi pedagogik mengunakan pendekatan inti sel dari varian dari kompetensi pedagogik dimaksud.


C.
Instrumen UKG

Pengembangan instrumen uji kompetensi awal terdiri atas kisi-kisi dan butir soal. Soal UKG dikembangkan oleh Tim Ahli dengan bentuk soal obyektif tes jenis pilihan ganda dengan 4 opsi pilihan jawaban. Komposisi instrumen tes adalah 30% kompetensi pedagogik dan 70% kompetensi profesional dengan waktu pengerjaan soal ujian adalah 120 menit dan jumlah soal maksimal 100 butir soal.



Aspek kompetensi yang diujikan

1.
Kompetensi Pedagogik


Standar kompetensi pedagogik sesuai dengan Permendiknas sebagai berikut:


a.
Mengenal karakteristik dan potensi peserta didik


b.
Menguasasi teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang efektif


c.
Merencanakan dan mengembangkan kurikulum


d.
Melaksanakan pembelajaran yang efektif


e.
Menilai dan mengevaluasi pembelajaran


Kompetensi yang diinginkan adalah konsistensi penguasaan pedagogik antara content dengan performance,yaitu bukan sekedar penguasaan guru tentang pengenalan peserta didik, model belajar, perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, tetapi tes yang mampu memprediksi bagaimana guru mengintegrasikan kelimanya dalam pelaksanaan pembelajaran.

2.
Kompetensi Profesional


a.
Penguasaan materi, struktur, konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.



Mengembangkan keprofesian melalui tindakan reflektif



Konsistensi penguasaan materi guru antara content dengan performance:



-
teks, konteks, & realitas



-
fakta, prinsip, konsep dan prosedur



-
ketuntasan tentang penguasaan filosofi, asal-usul, dan aplikasi ilmu






Kisi-kisi dan soal UKG dijabarkan berdasarkan:

a.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.

b.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.

c.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor.

d.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 32 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru Pendidikan Khusus


(Bersambung)


Salam Kreatif!


Artikel Terkait



  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • 0 komentar:

    Posting Komentar

    Terima kasih telah berkenan berkunjung dan meninggalkan jejak komentar

    Next previous home