INFORMASI PEMBAHARUAN DATA ONLINE SEMESTER 1 TAHUN PELAJARAN 2014/2015


Terkait kegiatan pembaharuan (update) data online pada Semester 1 Tahun Pelajaran 2014/2014, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:



1.
Pada Hari Selasa, 5 Agustus 2014, mulai pukul 11.00, Jaringan Operator Sekolah (JOS) Paninggaran Kabupaten Pekalongan menggelar Rapat Kerja (Raker) Operator Sekolah. Mengusung tema "Evaluasi Dapodik 208 & Persiapan Dapodik Generasi 3", Raker yang sekaligus dimanfaatkan sebagai ajang Halal bi Halal tersebut membahas:


  




a.
Evaluasi pekerjaan pada Dapodikdas 208 yang telah berjalan dan mengulas persiapan pekerjaan Operator Sekolah pada Dapodik Generasi 3 (G-3) yang masih ditunggu kelahirannya.

b.
Aktifasi akun dan verifikasi data pada situs baru Jaringan Pengelola Data Pendidikan sebagai media share antara pengelola pendataan pendidikan baik itu operator dinas kab/kota, operator sekolah dengan operator dari PDSP pusat.

c.
Update data pada layanan PADAMU NEGERI KEMDIKBUD mengingat beberapa waktu lalu terjadi mutasi PTK sedangkan pada saat yang bersamaan OS disibukkan dengan pekerjaan Dapodik.
2.
Dalam kegiatan tersebut, beberapa OS tidak hadir. Ada yang dikarenakan mengikuti rapat di SD, dan ada pula yang tidak mengetahui sama sekali informasi rapat tersebut, baik karena tidak online maupun tidak memperoleh SMS dari Kepala Sekolah. Sebagian besar langsung mengejar ketertinggalan informasi, namun masih ada yang sampai hari ini belum pernah sekalipun mengakses informasi JOS, khusunya online. Apabila hal tersebut disebabkan karena faktor individu, dengan tangan terbuka Pengurus JOS siap dilibatkan dalam pembinaan OS. Tetapi, apabila hal tersebut disebabkan karena persoalan internal SD, mohon dengan sangat agar KS segera mengambil langkah-langkah teknis yang diperlukan agar fungsi OS tetap bisa berjalan normal.
3.
Dapodikdas versi 3.0.0 (atau yang lebih populer disebut G3) telah diluncurkan pada Hari Rabu, 6 Agustus 2014 kemarin. Segala hal terkait G3 tersebut telah dipublikasikan di Facebook JOS (bisa diunduh DI SINI). Disamping adanya fasilitas yang berbeda dengan Dapodikdas 2.0.8 dan vitalnya pembaharuan tersebut terkait dengan implementasi Kurikulum 2013, dimohon dengan sangat agar Kepala Sekolah senantiasa memantau perkembangan pekerjaan Operator Sekolah (OS).
4.
Berdasarkan koordinasi dan klarifikasi kami per telepon dengan Operator PADAMU KEMDIKBUD di Dindikbud Kabupaten Pekalongan, Bp. Suswantanto, beliau membenarkan informasi perubahan kebijakan PADAMU KEMDIKBUD Pusat tentang TMT awal PTK PNS sebagai guru. Dari semula TMT menggunakan SK CPNS, bagi yang sebelum CPNS memiliki masa kerja pengabdian/GTT, meskipun tidak tercantum di SK CPNS, dapat memperbaharui data dengan memasukkan masa kerja sebagai GTT melalui login PTK pada PADAMU KEMDIKBUD. Semua berkas pendukung dilegalisir.
5.
Perubahan data sebagaimana poin 5 akan dilaksanakan bersamaan dengan update data guru, khususnya bagian “Tugas Mengajar” semester 1 Tahun Pelajaran 2014/2015 sambil menunggu kepastian distribusi beban kerja guru, agar bisa menjadi satu paket dalam formulir S12a yang akan diajukan ke Dindikbud.
6.
Untuk menghindari persoalan teknis serius seperti pada S12a beberapa waktu yang lalu, yang disebabkan simpang-siurnya informasi, kami menyerahkan keputusan untuk meng-update data tersebut pada PTK yang bersangkutan. Artinya, kami tidak mewajibkan sehingga OS hanya membantu memvalidasi sedangkan tanggung jawab kebenaran data tetap ada di PTK masing-masing.
7.
Untuk menghindari keterlambatan update data seperti yang pernah terjadi, kami sudah memperoleh ijin dari P Suswantanto untuk mengkoordinir wilayah Kecamata Paninggaran. Hal tersebut semata-mata untuk mempermudah dan mempercepat proses. Karena bersifat sukarela, SD tetap bisa mengirimkan langsung ke Dindikbud.
8.
Pekerjaan sebagaimana poin 4-7, beserta update data Dapodikdas 3.0.0, kami targetkan selesai dalam waktu 21 hari ke depan, sehingga pada Hari Kamis, 28 Agustus 2014, kami sudah bisa menyerahkan semua berkas ke Dindikbud.
9.
Mengingat pentingnya semua pekerjaan tersebut di atas, sekali lagi, mohon dengan sangat agar Kepala Sekolah sebagai Penanggung Jawab Pendataan Online senantiasa memantau progres perkembangan kinerja OS, termasuk memastikan agar OS menerima semua hak-haknya sebagaimana telah diatur dalam Kesepakatan Bersama KKKS dan JOS yang berlaku efektif per 1 April 2014. Hal ini perlu kami sampaikan karena berdasarkan evaluasi per 6 Agustus 2014, masih ada SD (sekitar 25%) yang belum melaksanakan hasil Kesepakatan Bersama tersebut secara optimal.


Demikian informasi ini kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami sampaikan terima kasih.

Paninggaran, 7 Agustus 2014

Jaringan Operator Sekolah (JOS)
Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan


Ketua
Sekretaris


ttd
ttd


DZAKIRON
MUHAJIR ARROSYIDI F.
 

Catatan:
Informasi tersebut diberikan kepada Ketua KKKS untuk disampaikan dalam Rapat KKKS siang tadi (Kamis, 7 Agustus 2014). Agar informasi tersebut bisa diterima secara utuh dan komprehensif, dimohon bantuan rekan-rekan Operator Sekolah untuk mengunduh dan mencetak informasi tersebut, dan menyampaikannya kepada Kepala Sekolah. 

Silahkan unduh DI SINI.


Semoga Bermanfaat. Salam Kreatif!

Artikel Terkait



  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • 0 komentar:

    Posting Komentar

    Terima kasih telah berkenan berkunjung dan meninggalkan jejak komentar

    Next previous home