Aug
30

PERUBAHAN DATA GURU MENJADI KEPALA SEKOLAH/PENGAWAS DI PADAMU NEGERI KEMDIKBUD

Untuk melakukan perubahan data guru menjadi kepala / pengawas sekolah sekolah di layanan PADAMU NEGERI KEMDIKBUD, caranya adalah sebagai berikut:

Langkah Pertama:
Buka situs PADAMU NEGERI KEMDIKBUD di http://padamu.siap.web.id/. Atau, klik langsung DI SINI. Pilih menu Formulir.





Di bagian bawah, unduh Formulir A09 bagi Kepala Sekolah dan Formulir A10 bagi Pengawas Sekolah.



Langkah Kedua:
Buka hasil unduhan formulir tadi dan silahkan cetak. Bentuk Formulir A09 adalah sebagai berikut:



Langkah Ketiga:
Isilah formulir tersebut dan kemudian serahkan kepada Admin/Operator Dinas Pendidikan/Mapenda di Kabupaten/Kota untuk mendapatkan Surat Tanda Bukti Pengaktifan Kepala Sekolah (S18a). Jangan lupa, sertakan foto kopi Surat Pengangkatan sebagai Kepala Sekolah.


Semoga bermanfaat.


Salam kreatif!

Artikel Terkait

NUPTK
Padamu Negeri Kemdikbud
Operator Sekolah


  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • 2 komentar:

    FAHRU ROSYID Wuluhan mengatakan...

    MATUR NUWUN INFONYA MAS....

    Dzakiron Pedia mengatakan...

    Sama-sama, P Fahru. Blog bpk unik sekali. Salam sukses untuk rekan2 di Jember, Jatim. Trm ksh sdh berkenan mampir

    Posting Komentar

    Terima kasih telah berkenan berkunjung dan meninggalkan jejak komentar

    Next previous home