Implementasi Kurikulum 2013 Bertahap Diproyeksikan Selama Empat Tahun

Implementasi Kurikulum 2013 secara bertahap diproyeksikan akan berlangsung selama empat tahun. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan, implementasi ini dimulai sejak tahun pertama diterapkan di luar kelompok sekolah rintisan.

“Jika bisa dimulai pada 2015 maka akan selesai pada 2018. Keputusan sidang kabinet menyangkut kurikulum menggarisbawahi bisa dimulai 2015 atau 2016, yang penting barangnya matang total baru kemudian dijalankan secara bertahap,” kata Mendikbud saat menerima perwakilan dinas-dinas pendidikan provinsi se-Indonesia di Kemdikbud, Jakarta, Senin (22/12/2014).


Hadir pada acara Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Kemdikbud Hamid Muhammad dan Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kemdikbud Achmad Jazidie.

Mendikbud mengatakan, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan memberikan waktu paling lambat tujuh tahun bagi satuan pendidikan dasar dan menengah untuk mengimplementasikan peraturan ini. Dia mengatakan, sejumlah pasal di dalamnya mengatur tentang kurikulum. “Insya Allah tidak akan menunggu sampai tujuh tahun, tetapi kita tidak punya alasan untuk terburu-buru,” katanya.

Menurut Mendikbud, saat ini ada sejumlah sekolah yang ingin melanjutkan implementasi Kurikulum 2013 dengan sejumlah alasan. Dia mencontohkan, ada sekolah swasta yang sudah membeli buku untuk satu tahun. “Kasus-kasus unik seperti ini tidak dianjurkan, tetapi bila ini terjadi maka akan dilakukan evaluasi kesiapannya,” katanya.

Mendikbud menyebutkan, evaluasi kesiapan yang dilakukan di antaranya meliputi kesiapan buku dan gurunya. Kriteria kesiapan sekolah tersebut, kata dia, akan dirumuskan.  “Secara prinsip (sekolah) yang telah menjalankan Kurikulum 2013 selama satu semester berhenti dulu. Apalagi kita akan mengevaluasi kurikulumnya,” katanya.

Mendikbud menegaskan, pihaknya tidak ingin para peserta didik dan guru menjalankan Kurikulum 2013 yang belum diuji dan diperbaiki. Dia mengatakan, sekolah yang ingin tetap menjalankan Kurikulum 2013 maka konsekuensinya ada pada masing-masing sekolah sendiri. “Kalau mau tetap dijalankan maka konsekuensi dari itu ada di tangan sekolah,” katanya.

Perwakilan dari Kalimantan Selatan menyampaikan, pihaknya setuju dengan kebijakan evaluasi Kurikulum 2013. Sebelum dilaksanakan, kata dia, sebaiknya Kurikulum 2013 diujicobakan terlebih dahulu. “Kalau ini ditunda kami sangat sependapat. Evaluasi dulu pelaksanaan kurikulumnya termasuk sarana, buku, dan guru,” katanya.

Mendikbud menambahkan, Pusat Kurikulum dan Perbukuan Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud akan dijadikan motor utama dalam implementasi Kurikulum 2013. “Pusat kurikulum ini sudah menata lama sekali . Mereka mempunyai data-data yang lengkap tentang perkembangan pendidikan di Indonesia selama ini,” katanya.


Sumber: Kemdikbud

Artikel Terkait



  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • 0 komentar:

    Posting Komentar

    Terima kasih telah berkenan berkunjung dan meninggalkan jejak komentar

    Next previous home