PERUBAHAN SK PEMBAGIAN TUGAS KBM

Setelah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan menerbitkan surat Nomor 423.5/0173 tanggal 28 Januari 2015 Perihal Pelaksanaan Kurikulum Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah dimana salah satunya mengatur bahwa Satuan Pendidikan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah yang baru melaksanakan kurikulum 2013 selama 1 (satu) semester pada Tahun Pelajaran 2014/2015 ditetapkan untuk kembali melaksanakan Kurikulum 2006 mulai Semester Dua Pelajaran 2014/2015, maka SD Negeri Tanggeran  pun mesti kembali melaksanakan Kurikulum 2006.

Secara administratif, SK Pembagian Tugas Guru dalam Kegiatan Belajar Mengajar yang sudah ditetapkan pada awal Januari silam pun mesti disesuaikan alias dirubah.


Semoga bermanfaat.

Update 6 Februari 2015

Pasca Pengukuhan Pengawas dan Kepala Sekolah pada 4 Februari 2015, maka akan terdapat penambahan PTK baru di beberapa sekolah. Perubahan SK karena penambahan maupun pengurangan PTK di sekolah pun perlu dilakukan. Silahkan unduh Perubahan SK Pembagian Tugas Guru dalam KBM karena Mutasi PTK.
 

Artikel Terkait



  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • 0 komentar:

    Posting Komentar

    Terima kasih telah berkenan berkunjung dan meninggalkan jejak komentar

    Next previous home