SURAT DIRJEN PENDIS NOMOR DJ.I/HM.01/839/2015 PERIHAL PEMBAYARAN TUNJANGAN PROFESI GURU PNS DAERAH


Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama telah menerbitkan surat nomor DJ.I/HM.01/839/2015 tanggal 16 Maret 2015 perihal Pembayaran Tunjangan Profesi Guru PNS Daerah. Ditandatangani oleh Direktur Jenderal, Prof. Dr. Phil. Kamarudin Amin, MA., surat tersebut ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama se-Indonesia.

 
Silahkan unduh suratnya DI SINI
(Jangan lupa untuk meng-klik tombol SKIP AD di sudut kanan atas pada jendela baru yang muncul untuk mengunduh file).
Semoga bermanfaat.

Artikel Terkait



  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • 0 komentar:

    Posting Komentar

    Terima kasih telah berkenan berkunjung dan meninggalkan jejak komentar

    Next previous home