Finalisasi e-PUPNS Mutakhirkan Bank Data PNS Indonesia

Hasil pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara elektronik (e-PUPNS) yang dimulai sejak 1 September 2015 hingga 31 Desember 2015 lalu menghasilkan Bank Data PNS berupa penyediaan data utama PNS yang akurat, gambaran karakteristik PNS, dan kompetensi yang digunakan sebagai dasar pengembangan sistem informasi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Proses finalisasi e-PUPNS yang masih terus bergerak memperlihatkan data kuantitas PNS per Desember 2015 sebanyak 4.498.643 yang terdiri dari 20,94% PNS Pusat dan 79,06% PNS Daerah. Dari jumlah tersebut, 51,13% menduduki Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) dan 38,27% merupakan Jabatan Fungsional Umum (JFU). Selanjutnya finalisasi e-PUPNS menunjukkan data PNS yang akan memasuki batas usia pensiun (BUP) Tahun 2016-2020 sebanyak 752.271.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana dalam Rapat Kerja Paguyuban Menpan RB, BKN, LAN, ANRI, dan BPKP yang berlangsung Senin, (4/3) di Kantor Menpan RB menyampaikan bahwa PUPNS merupakan pondasi dalam pelaksanaan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. BKN sebagai Bank Data PNS Indonesia memiliki potensi besar dalam menyediakan data akurat PNS dari segala aspek yang mampu mendorong kebijakan pemerintah.

Lebih lanjut Bima menjelaskan proses finalisasi e-PUPNS memperlihatkan rasio PNS mencapai 3,08% terhadap 118,19 juta angkatan kerja di Indonesia, dengan rata-rata pertumbuhan per tahun (2010-2015) yang menginjak persentase -0,44%. Data tersebut juga menunjukkan tingkat pendidikan PNS di Indonesia mencakup 28,32% berada di tingkat pendidikan rendah, sebanyak 20,09% pada pendidikan menengah, dan 51,59% berada pada tingkat pendidikan tinggi.

Pada bagian akhir Bima menegaskan data PNS yang dihasilkan dari finalisasi PUPNS perlu dioptimalkan untuk mengindentifikasi potensi perubahan, baik dari sisi kebijakan maupun organisasi untuk mendukung peningkatan kualitas aparatur negara dalam menyediakan layanan publik yang selaras dengan tujuan yang telah ditetapkan dalam Nawa Cita.
 
Sumber: BKN

Artikel Terkait



  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • 0 komentar:

    Posting Komentar

    Terima kasih telah berkenan berkunjung dan meninggalkan jejak komentar

    Next previous home