Bupati Pekalongan Canangkan Wajib Hafalan Kitab Kitab Kecil

Bupati Pekalongan H Asif Kholbihi mewajibkan siswa tingkat SD/MI dan SMP/Mts menghafalkan kitab kitab kecil mulai tahun ajaran 2018/2019 khususnya di lingkungan sekolah negeri.

Demikian disampaikan Bupati Pekalongan H Asip Kholbihi saat menghadiri pengajian umum dalam rangka peringatan Isra Mi'raj sekaligus Maulid Nabi Muhammad SAW di Dukuh Kejamas Desa Banjarsari Kecamatan Doro, Rabu malam (28/3) yang lalu.

"Saya memiliki program bagi anak-anak SD Negeri, SMP Negeri, yakni setiap hari mereka akan menghafal kitab-kitab kecil. Yang pertama akan kita launching yaitu kitab Risalatul Awwal (kitab akidah) untuk menuntun kita agar mengerti tentang wujudnya Allah SWT, percaya akan Nabi Agung Muhammad SAW, dan lain sebagainya," ujarnya.

Dikatakan, dirinya akan memberlakukan hal itu mulai tahun ajaran 2018/2019 program tersebut akan di launching dan anak-anak SD Negeri dan SMP Negeri menghafal kitab-kitab kecil tersebut dengan menggunakan bahasa Jawa khas Pekalongan, hal itu sekaligus untuk nguri-nguri budaya bahasa Jawa.

Untuk itu, Bupati berpesan kepada seluruh anak-anak Kabupaten Pekalongan untuk bersekolah seperti biasanya, tetapi jangan pernah meninggalkan mengaji karena hukumnya wajib untuk bekal kita dunia dan akhirat.

“Saya menyadari kalau di sekolah-sekolah negeri ilmu agamanya kurang, oleh karena itu akan saya lengkapi dengan program menghafal kitab-kitab itu. Hal ini untuk mengantisipasi apabila putra-putri kita belum sempat mengaji karena konsentrasi sekolah. Untuk itu saya minta dukungan dari seluruh masyarakat Kabupaten Pekalongan agar program ini berjalan dengan baik,” imbuh Bupati.

Sumber: NU Online

Artikel Terkait



  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • 0 komentar:

    Posting Komentar

    Terima kasih telah berkenan berkunjung dan meninggalkan jejak komentar

    Next previous home