APLIKASI SISTEM INFORMASI DAN ADMINISTRASI GURU AGAMA (SIAGA)

Aplikasi Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA) resmi dirilis Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama. Melalui surat nomor B-86/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01/01/2019 tanggal 28 Januari 2019 yang ditujukan kepada Kepala Kanwil kementerian Agama Provinsi c.q. Kabid Pais/Pakis/Pendis, disampaikan bahwa Direktorat PAI akan melakukan verifikasi dan validasi (verval) data Guru dan Pengawas PAI melalui Aplikasi SIAGA (Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama).


Data yang harus tervalidasi terbagi menjadi empat kelompok yaitu guru yang sudah sertifikasi, pengawas yang sudah sertifikasi, guru yang belum sertifikasi, dan pengawas yang belum sertifikasi.

Secara teknis, setelah login ke situs SIAGA, ada tiga bagian yang perlu diupdate: Bagian Pertama Portofolio yang berisi submenu Status Pegawai, Pendidikan, Keluarga, Riwayat Pelatihan, dan Prestasi; Bagian Kedua Jadwal & Tugas yang berisi submenu Sekolah Induk, Sekolah Non Induk, dan Jadwal & Tugas; dan Bagian Ketiga Administrasi yang berisi submenu Sertifikasi, NRG, TPG, SKMT, dan Mutasi.

http://bit.ly/BeTransformer
 
Beberapa bagian membutuhkan dokumen berupa file scan dalam format PDF, JPG, JPEG, atau PNG berukuran 200 KB-500 KB untuk diunggah. Karenanya, agar proses pengerjaan lebih efektif, siapkan dokumen antara lain pas foto, Kartu Keluarga, SK PNS, SK Pangkat Terakhir, SK Pembagian Tugas, dan Ijazah terakhir.

Catatan: bila memerlukan panduan cara mengkonversi file PDF ke berbagi format tanpa aplikasi, termasuk menggabungkan beberapa file PDF dan mengkompres file PDF, silahkan klik DI SINI.

Untuk Sahabat yang Non PNS relatif lebih sedikit dokumennya. Bila Sahabat sudah inpassing, jangan lupa siapkan SK-nya.

Untuk Sahabat yang sudah sertifikasi, siapkan data NPWP, Nomor Rekening, NRG, dan SK Dirjen.
 
Bagian pertama mesti diselesaikan dulu untuk kemudian mengajukan Verval ke Admin Kantor Kemenag Kabupaten/Kota. Setelah divalidasi dan data menjadi permanen, barulah bisa melanjutkan ke bagian kedua.

Beli Pulsa Sambil Bersedekah? Pakai PayTren 5.17! KLIK DI SINI

Menurut saya, sistem kerjanya mirip dengan SIMPATIKA. Beda tipisnya: bila di SIMPATIKA memerlukan bukti verval (seperti S28A), sedangkan di SIAGA tidak ada.

Oh ya: batas akhirnya sebelum 1 Maret 2019. Karenanya, yuk segera melakukan update data!

Untuk surat edaran plus panduannya, silahkan download DI SINI. Silahkan dibaca, dipelajari, dan dipahami.

Jangan lupa: karena aplikasi SIAGA berbasis website, yang pengerjaannya membutuhkan akses internet, pastikan akses internetnya lancar. Baik menggunakan jaringan kabel seperti Speedy maupun paket data melalui HP.

Bila sudah saatnya membayar tagihan internet, lakukan segera. Dan bila paket data sudah menipis, jangan menunda untuk segera mengisi ulang pulsa maupun membeli kembali paket datanya.

Tak sempat keluar rumah? Sibuk? Repot meninggalkan anak-anak di rumah atau tak mau ribet kepanasan/kehujanan, antri, dan bayar parkir? He....he.......

Bukan masanya lagi semua kerepotan dan keribetan itu mesti ditempuh hanya untuk membayar tagihan Speedy atau sekedar membeli pulsa dan paket data di luar rumah. Karena sekarang sudah ada aplikasi PayTren yang bisa membereskan beli-beli pulsa HP dan pulsa listrik serta bayar-bayar Speedy, BPJS, PLN Pascabayar, dan sebagainya langsung dari HP. Kapanpun dan di manapun. Praktis, hemat, dan ekonomis.

http://bit.ly/maribijakdancerdas

Apalagi di setiap transaksinya kita juga memperoleh cashback sekaligus sudah otomatis bersedekah. Insya Allah lebih berkah.

Yuk tinggalkan cara lama dan segera beralih ke cara baru agar HP Pintarnya lebih cerdas serta lebih produktif dan bernilai bisnis. Segera aktivasi PayTren Sahabat!

http://bit.ly/maribijakdancerdas

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan klik DI SINI
Atau hubungi saya di HP/WA 085200180842
(Klik NGOBROL ASYIK untuk terhubung langsung dengan saya di WA)

Salam Cerdas Era Digital!

Artikel Terkait



  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • 0 komentar:

    Posting Komentar

    Terima kasih telah berkenan berkunjung dan meninggalkan jejak komentar

    Next previous home