Guru Pembelajar Moda Daring Kombinasi

Pada moda kombinasi, peserta melakukan interaksi belajar secara daring dan tatap muka. Interaksi belajar daring dilakukan secara mandiri dengan memanfaatkan teknologi informasi dan pembelajaran yang telah disiapkan secara elektronik, dan dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja. Interaksi tatap muka dilaksanakan bersamaan dengan peserta lainnya di pusat belajar (PB) yang telah ditetapkan dan difasilitasi oleh seorang mentor. 
  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • Guru Pembelajar Moda Daring

    Melalui moda daring ini, peserta memiliki keleluasaan waktu belajar. Peserta dapat belajar kapanpun dan dimanapun, sehingga tidak perlu meninggalkan kewajibannya sebagai guru dalam mendidik. 
     
    Peserta dapat berinteraksi dengan pengampu/mentor secara synchronous – interaksi belajar pada waktu yang bersamaan seperti dengan menggunakan video call, telepon atau live chat, maupun asynchronous – interaksi belajar pada waktu yang tidak bersamaan melalui kegiatan pembelajaran yang telah disediakan secara elektronikdengan menggunakan forum atau message.
  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • SK TIM DAN PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR PENCEGAHAN & PENANGGULANGAN TINDAK KEKERASAN DI SEKOLAH SERTA CONTOH SPANDUK


    Pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015.
  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • Guru Harus Dampingi Anak Membaca di Sekolah

    Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengimbau guru agar mendampingi siswa secara optimal dalam kegiatan membaca di sekolah. Ia juga mengapresiasi Mendikbud sebelumnya, Anies Baswedan, yang menerbitkan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti. Permendikbud tersebut mengatur kewajiban membaca buku nonpelajaran selama 15 menit bagi peserta didik sebelum pelajaran dimulai.
  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • Surat Menteri Pendayagunaan Apatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menerbitkan surat nomor B/2810/M.PAN-RB/08/2016 tanggal 15 Agustus 2016 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS.
  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • Next previous home