Direktorat Jenderal Pendidikan
Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
telah menerbitkan surat nomor 2724/C1.1/PR/2017 tanggal 31 Oktober 2017
perihal Penonaktifan
NPSN satuan PAUD dan Dikmas.
SURAT DITJEN PAUD DAN DIKMAS KEMDIKBUD TENTANG PENONAKTIFAN NPSN SATUAN PAUD DAN DIKMAS
JALAN YANG TAK SELALU LURUS
Jalan
hidup kita mirip dengan jalan yang kita lalui setiap hari. Sangat tipis
kemungkinan akan terus lurus. Kadangkala melewati tanjakan. Seringkali berganti
dengan turunan. Sesekali juga kita akan dihadapkan pada belokan alias tikungan.
Kala
jalan lurus, kita bisa berjalan atau berkendara dengan lebih cepat. Saat di
tikungan, kita punya dua pilihan: mengurangi kecepatan atau melaju dengan
kecepatan yang sama. Jangan lupa: keduanya sama-sama beresiko. Yang satunya
memperlambat sampai di tujuan sekian detik atau bahkan sepersekian detik, yang
satunya mungkin mempercepat kita sampai di Puskesmas atau bahkan Rumah Sakit.
Sang Pemancing
Di suatu pulau yang
terkenal keindahan pantainya, diadakan kompetisi memancing. Hadiah uang yang
diperebutkan cukup menarik penduduk sekitar dan para wisatawan yang ada di
sana. Hadiah itu diperuntukkan bagi peserta yang dapat menangkap ikan yang
terbesar dan terbanyak sepanjang kompetisi itu berlangsung.
Adalah tiga pemuda yang bersahabat dan sedang berwisata di sana berminat mengikuti kompetisi. Segeralah mereka menyiapkan peralatan dan perbekalannya masing-masing.
Adalah tiga pemuda yang bersahabat dan sedang berwisata di sana berminat mengikuti kompetisi. Segeralah mereka menyiapkan peralatan dan perbekalannya masing-masing.
Pengusaha dan Malaikat
Seorang
pengusaha sukses jatuh di kamar mandi dan akhirnya stroke. Sudah 7 malam
dirawat di RS di ruang ICU. Di saat orang-orang terlelap dalam mimpi malam,
dalam dunia roh seorang malaikat menghampiri si pengusaha yang terbaring tak
berdaya.
Malaikat
memulai pembicaraan, “Kalau dalam waktu 24 jam ada 50 orang berdoa buat
kesembuhanmu, maka kau akan hidup. Dan sebaliknya jika dalam 24 jam jumlah yang
aku tetapkan belum terpenuhi, itu artinya kau akan meninggal dunia!
Paytren Ajukan Izin Dua Produk Reksa Dana Syariah
Paytren Asset Management (PAM) bergerak cepat setelah
mendapatkan izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober
2017. PAM segera mengajukan izin untuk dua produk investasi berupa reksa dana
syariah dalam pekan ini.
Cheif Executive Officer PAM, Ayu Widuri, mengatakan, PAM berencana dalam lima tahun ke depan menerbitkan sembilan produk investasi pasar modal. Untuk tahun ini, PAM akan menerbitkan dua produk reksa dana yakni reksa dana pasar uang syariah dan reksa dana saham syariah.
Cheif Executive Officer PAM, Ayu Widuri, mengatakan, PAM berencana dalam lima tahun ke depan menerbitkan sembilan produk investasi pasar modal. Untuk tahun ini, PAM akan menerbitkan dua produk reksa dana yakni reksa dana pasar uang syariah dan reksa dana saham syariah.
Label:
Otoritas Jasa Keuangan (OJK),
PayTren,
Paytren Asset Management (PAM),
Reksa Dana,
Reksa Dana Syariah
Langganan:
Postingan (Atom)