PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PANWAS KECAMATAN SE-JAWA TENGAH

Mulai tanggal 6 sampai 12 September 2017, Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Tengah membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwas Kecamatan.


Menurut Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jawa Tengah Teguh Purnomo, sebagaimana dikutip dari website Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, pendaftaran dapat dilayani di kantor Panwas Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah.

“Seluruh masyarakat Jawa Tengah dapat berpartisipasi untuk demokrasi di Jawa Tengah salah satunya mendaftar menjadi penyelenggara Pemilu, saya berharap pendaftaran di tingkat kecamatan ini akan memenuhi ekspektasi Bawaslu Jawa Tengah mengingat kewenangan Bawaslu saat ini diperkuat dalam undang-undang” tandas Teguh Purnomo, Rabu (6/9).

Pengumuman selengkapnya dan Formulir Pendaftaran dapat diperoleh di Kantor Panwas Kabupaten/Kota setempat atau dapat di-downlod DI SINI.

Sumber: Bawaslu Jawa Tengah

Artikel Terkait



  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • 0 komentar:

    Posting Komentar

    Terima kasih telah berkenan berkunjung dan meninggalkan jejak komentar

    Next previous home