Download Bahan Pelatihan Juknis BOS Tahun 2015

Dari file presentasi Informasi Petunjuk Teknis BOS 2015 Direktorat Jenderal Dikdas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang saya unduh dari situs BOS Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, berikut beberapa hal yang menurut saya, sebagai Bendahara BOS sekaligus Operator Sekolah, penting untuk diketahui bersama:
Pertama, besar dana.
Untuk SD, besar dana BOS adalah Rp 800.000, sedangkan untuk SMP adalah Rp 1.000.000
Kedua, jadwal penetapan alokasi BOS yang didasarkan pada Dapodik:
a.  Triwulan 1 (Januari-Maret didasarkan pada Dapodik tanggal 30 Nopember 2014;
b.  Triwulan 2 (April-Juni) didasarkan pada Dapodik tanggal 15 Februari 2015;
c.  Triwulan 3 (Juli-September) didasarkan pada Dapodik tanggal 15 Mei 2015;
d.  Triwulan 4 (Oktober-Desember) didasarkan pada Dapodik tanggal 21 September 2015.
Ketiga, honor bulanan guru dan tenaga kependidikan untuk sekolah negeri maksimal 15% dari dana BOS total.
Keempat, pembelian dan perawatan perangkat komputer:
a.  Desktop maksimal 4 unit untuk SD dan 7 untuk SMP;
b.  Printer atau printer plus scanner maksimal 1 unit;
c.  Laptop maksimal 1 unit seharga maksimal Rp 6.000.000;
d.  Proyektor maksimal 2 unit seharga maksimal Rp 5.000.000/unit.

Berikut beberapa dokumen terkait Bahan Pelatihan Juknis BOS Tahun 2015 yang dapat diunduh, yang bersumber dari situs BOS Kemdikbud

(jangan lupa, klik tombol SKIP AD di sudut kanan atas pada jendela baru yang muncul untuk mendownload):

Bahan Paparan Juknis BOS Tahun 2015, Kemdikbud
Semoga bermanfaat!

Artikel Terkait



  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • 0 komentar:

    Posting Komentar

    Terima kasih telah berkenan berkunjung dan meninggalkan jejak komentar

    Next previous home